• Không có kết quả nào được tìm thấy

ARTIKEL KODE ETIK PENTINGNYA KODE ETIK D

N/A
N/A
Phan bulang geh

Academic year: 2024

Chia sẻ "ARTIKEL KODE ETIK PENTINGNYA KODE ETIK D"

Copied!
5
0
0

Loading.... (view fulltext now)

Văn bản

(1)

KODE ETIK GURU: PENTINGNYA KODE ETIK DALAM MEWUJUDKAN GURU YANG PROFESIONAL

Kamis, 13 Mei 2021 Oleh: Islamiyah Nurkholis

Guru adalah seorang tenaga pendidik profesional yang bertugas mendidik, mengajarkan, membimbing, suatu ilmu pengetahuan, melatih dan memberikan suatu penilaian serta melakukan evaluasi terhadap peserta didik.

Dalam satuan pendidikan guru memiliki peran yang sangat penting didalamnya. Guru menjadi ujung tombak dalam menjalankan sautu proses pendidikan. Karena guru merupakan seseorang yang terjun langsung dalam melakukan proses pembelajaran pada peserta didik. Tidak hanya itu, selain guru bertugas mengajarkan, serta membimbing peserta didik, guru juga patutnya memberikan contoh yang baik didepan dan dibelakan peserta didik, karena selayaknya guru ini merupakan seseorang yang digugu dan ditiru oleh murid- muridnya, sehingga dapat menjadi sosok suri tauladan yang baik bagi murid- muridnya.

Berdasarkan UU nomor 14 tahun 2005 tentang guru dan dosen, dalam UU ini menegaskan bahwa seorang guru dan dosen wajib memiliki kualifikasi

(2)

akademik, kompetensi, sertifikat pendidikan, sehat jasmani dan rohani serta memenuhi kualifikasi yang baik dalam mewujudkan tujuan pendidikan Nasional.

Dalam pasal tersebut juga dijelaskan bahwa guru dan dosen memiliki suatu kewajiban yang harus dipenuhi. Berikut ini merupakan kewajiban guru dalam satuan pendidikan: Merencanakan pembelajaran; Melaksanakan proses pembelajaran yang bermutu dan berkualitas; Menilai dan mengevaluasi hasil pembelajaran peserta didik; Meningkatkan serta mengembangkan kualifikasi akademik dan kompetensi secara berkelanjutan yang sejalan dengan perkembangan ilmu pengetahuan, teknologi, dan seni; Bertindak objektif dan tidak diskriminatif berdasarkan pertimbangan jenis kelamin, agama, suku, ras, dan kondisi fisik tertentu, atau latar belakang keluarga, dan status sosial ekonomi peserta didik dalam pembelajaran; menjunjung tinggi peraturan perundang-undangan, hukum, dan kode etik guru, serta nilai-nilai agama dan etika; Dan memelihara dan memupuk persatuan dan kesatuan bangsa.

Berdasarkan kewajiban yang telah disebutkan diatas, kode etik guru menjadi salah satu faktor yang dapat mempengaruhi kualitas dari seorang guru atau pendidik. Mengapa demikian?

Sebelum kita menjawab pertanyaan diatas, kita terlebih dahulu harus memahami sejarah dan maksud dari kode etik guru.

Awal mula adanya kode etik guru ini berawal pada tahun 1971-1973 yang mulai membahas dan merumuskan kode etik guru. Kemudian pada tahun 1973 PGRI (Persatuan Guru Republik Indonesia) melakukan Kongres ke XIII yang membahas tentang pengesahan kode etik guru di Indonesia. Lalu di tahun 1979 PGRI kembali mengadakan Kongres yang ke XIV yang membahas tentang peguraian kode etik guru. Dan ditahun 1989 PGRI juga mengadakan kongres ke XVI dengan tujuan menyempurnakan kode etik guru yang berlaku di Indonesia.

Kode etik guru ini merupakan norma atau asas yang harus dijalankan oleh

(3)

Atau kode etik ini bisa diartikan sebagai nilai/ aturan/ norma yang mengatur seputar apa yang harus dan apa yang tidak boleh dilakukan oleh tenaga profesional dalam menjalankan tugasnya yang tentunya kode etik ini telah disepati oleh seluruh guru di Indonesia.

Alasan mengapa kode etik guru ini dipandang sangat penting? Karena kode etik guru ini merupakan suatu pedoman bagi seorang guru dalam bersikap atau berprilaku dalam melaksanakan tugasnya. Dengan adanya kode etik guru, masyarakat akan memperoleh pelayanan pendidikan yang lebih baik. Didalam kode etik guru juga telah diatur persyaratan keahlian minimal yang harus dimiliki oleh tanaga pendidik, sehingga pendidikan di Indonesia ini akan menjadi lebih baik lagi kedepanya. Selain alasan-alasan yang telah dipaparkan diatas kode etik guru ini juga dimaksudkan untuk :

1. Untuk melidungi pekerjaan agar sesuai dengan ketentuan dan kebijakan yang telah ditetapkan berdasarkan perundang-undangan yang berlaku;

2. Untuk mengontrol atau mengendalikan ketidakpuasan dan perselisisihan antar tenaga pelaksana;

3. Guna menjaga keharmonisan antara lapis pihak yang bersangkutan;

4. Guna meningkatkanstabilitas internal dan eksternal pekerjaan;

5. Melindungi para tenaga pelaksana ketika di lingkungan masyarakat, terutama dalam hal kasus-kasus penyimpangan;

6. Melindungi anggota masyarakat dari praktek-praktek yang menyimpang dari ketentuan yang telah berlaku.

Kode etik yang dimiliki oleh seorang guru ini dapat mencerminkan karakter, watak, susila serta norma-norma yang dimiliki oleh seorang guru dalam bersikap dan bertingkahlaku yang mencerminkan sikap yang baik dan mulia, sehingga dinilai layak untuk menjadi contoh dan suri tauladan yang baik bagi dirinya dan lingkungan sekitarnya.

(4)

Berikut ini merupakan beberapa point kode etik guru yang harus dimiliki oleh seorang guru agar menjadi guru yang profesional:

1. Guru berbakti membimbing peserta didik untuk membentuk manusia Indonesia yang berjiwa pancasila;

2. Guru memiliki dan melaksanakan kejujuran profesional;

3. Guru berusaha memperoleh informasi tentang peserta didik sebagai upaya bimbingan maupun pembinaan;

4. Guru menciptakaan suasana sekolah sebaik-baiknya yang akan menunjang keberhasilan dalam proses belajar mengajar;

5. Guru menjaga hubungan baik dengan orang tua murid dan masyarakat sekitarnya untuk membina peran serta dan tanggung jawab bersama terhadap pendidikan;

6. Guru secara pribadi dan sevara bersama-sama mengembangkan dan meningkatkan mutu dan martabat profesinya;

7. Guru menjaga hubungan profesi semangat kekeluargaan dan kesetiakawanaan nasional

8. Guru secara bersama-sana menjaga dan meningkatkan mutu organisasi PGRI sebagai sarana perjuangan dan pengabdian;

9. Guru melaksanakan segala kebijakan pemerintah dalam bidang pendidikan

Dari uraian diatas, dapat disimpulkan bawa setiap profesi memiliki kode etiknya masing-masing. Kode etik ini akan menjadi pedoman sikap, tingkah laku dan perbuatan dalam melaksanakan tugasnya. Bagi seorang guru adanya kode etik ini akan membantu seorang guru untuk menjadi guru yang profesional, karena dengan adanya kode etik guru dapat menjadi pedoman bagi seorang guru dalam bertingkah laku sesuai dengan ketetapan yang berlaku. Menjadi guru yang profesial yang mematuhi kode etik dan taat terhadap pancasila dan nila-nilai kemanusian lainnya dapat membantu meningkatkan kualitas pendidikan bangsa Indonesia.

(5)

DAFTAR PUSTAKA:

Mulyasa, E. 2005. Menjadi Guru Profesional. Bandung: Remaja Rosdakarya.

Ondi, Saondi dan Aris Suherman. 2012. Etika Profesi Keguruan. Bandung: Replika Adi Tama.

Soedijarto. 1993. Menuju Pendidikan Nasional Yang Relevan dan Bermutu.

Jakarta: Balai Pustaka.

Sutomo. 1998. Profesi Kependidikan. Semarang : IKIP Semarang Press.

Trianto dan Titik Triwulan Tutik. Tinjauan Yuridis Hak Serta Kewajiban Pendidik Menurut UU Guru dan Dosen.

Tài liệu tham khảo

Tài liệu liên quan